Layanan SDM

Aktif Kebutuhan ASN
Diklat ASN

Peserta Diklat ASN UIN Sumatera Utara Medan.

Aktif Kebutuhan ASN
Kebutuhan ASN

Usul kebutuhan ASN UIN Sumatera Utara Medan.

Aktif Kenaikan Pangkat
Kenaikan Pangkat

Usul kenaikan pangkat periodik PNS.

Aktif Kenaikan Jabatan Akademik Dosen
Kenaikan Jabatan Akademik Dosen

Pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen.

Aktif Satyalancana Karyasatya
Satyalancana Karyasatya

Penghargaan masa bakti 10, 20, 30 tahun.

Aktif NIDN / NUPTK
NIDN / NUPTK

Pengajuan nomor identitas pendidik.

Aktif Pindah Homebase
Pindah Homebase

Administrasi perpindahan homebase dosen.

Aktif Tugas Belajar
Tugas Belajar

Pengajuan izin tugas belajar bagi pegawai.

Aktif Perpanjangan Tugas Belajar
Perpanjangan Tugas Belajar

Layanan tambahan waktu studi tugas belajar.

Aktif Pencantuman Gelar
Pencantuman Gelar

Pengakuan kualifikasi pendidikan.

Aktif BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Update data BPJS ASN UINSU.

Aktif Cuti Pegawai
Cuti Pegawai

Permohonan berbagai jenis cuti.

Aktif Peninjauan Masa Kerja (PMK)
Peninjauan Masa Kerja (PMK)

Layanan penyesuaian masa kerja.

Aktif Pensiun
Pensiun

Administrasi masa purna tugas.

Pengumuman Terkini

πŸ“’ PENGUMUMAN
KENAIKAN JABATAN DOSEN RUMPUN ILMU UMUM
UIN Sumatera Utara Medan

Sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen dan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, serta Surat Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 1343/DST/B.4/DT.04.01/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Perubahan Linimasa Penilaian Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Lektor Kepala dan Profesor Gelombang I Tahun 2026 untuk Usulan Non BUP. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim SDM Biro AUPK (Rahmi Lestari (082362909858) dan Nur’aini Harahap (081260926111)).

πŸ“’ PENGUMUMAN
PERIODISASI USUL KENAIKAN PANGKAT PNS
UIN Sumatera Utara Medan

Sehubungan dengan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, disampaikan kepada seluruh PNS di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan bahwa usulan kenaikan pangkat dilaksanakan setiap bulan sesuai jadwal periodisasi yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim SDM Biro AUPK (Ganda – 0853 5939 0101).

πŸ“’ PENGUMUMAN
Rekomendasi Beasiswa

Pengumuman Beasiswa mulai dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dan Beasiswa dari Dalam Negeri dan Luar Negeri. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim SDM Biro AUPK (Meutia Sri Rezeki – 0812-6007-800).

Regulasi SDM

Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI No 4 Tahun 2025 Tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS
Peraturan Menteri PANRB No 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional
Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI No 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun

Simulasi Perhitungan AK Kenaikan JF Dosen

Sistem Integrasi SKP Konversi & Aturan Elemen Penelitian - UIN Sumatera Utara Medan

Versi Matriks: 2024-2026

πŸ“‹ Parameter Input Dosen

Kesimpulan Kelayakan
VALIDASI...

Total Perolehan AK SKP: 0.00
Syarat Kebutuhan AK: 0.00
Kekurangan / Kelebihan: 0.00
πŸ“ˆ Simulasi Kinerja Tahunan & Triwulan
Periode/Tahun Predikat SKP Maks Per Tahun AK Hasil Konversi

πŸ—‚οΈ Matriks Referensi Kontrol

Jabatan Baik (B) S. Baik (BS) Max/Thn
Asisten Ahli12.5018.7540
Lektor25.0037.5080
Lektor Kepala37.5056.25120
Profesor50.0075.00160
πŸ“Œ Batas Minimum Elemen Penelitian:
  • Lektor Usulan: 50 AK
  • Lektor 200 (Pak Lama): Kebutuhan 80 AK
  • Lektor 300 (Pak Lama): Kebutuhan 40 AK
  • Lektor Kepala Usulan: 200 AK
  • Profesor Usulan: 450 AK