Layanan SDM

Aktif Kebutuhan ASN
Diklat ASN

Peserta Diklat ASN UIN Sumatera Utara Medan.

Aktif Kebutuhan ASN
Kebutuhan ASN

Usul kebutuhan ASN UIN Sumatera Utara Medan.

Aktif Kenaikan Pangkat
Kenaikan Pangkat

Usul kenaikan pangkat periodik PNS.

Aktif Kenaikan Jabatan Akademik Dosen
Kenaikan Jabatan Akademik Dosen

Pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen.

Aktif Satyalancana Karyasatya
Satyalancana Karyasatya

Penghargaan masa bakti 10, 20, 30 tahun.

Aktif NIDN / NUPTK
NIDN / NUPTK

Pengajuan nomor identitas pendidik.

Aktif Pindah Homebase
Pindah Homebase

Administrasi perpindahan homebase dosen.

Aktif Tugas Belajar
Tugas Belajar

Pengajuan izin tugas belajar bagi pegawai.

Aktif Perpanjangan Tugas Belajar
Perpanjangan Tugas Belajar

Layanan tambahan waktu studi tugas belajar.

Aktif Pencantuman Gelar
Pencantuman Gelar

Pengakuan kualifikasi pendidikan.

Aktif BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Update data BPJS ASN UINSU.

Aktif Cuti Pegawai
Cuti Pegawai

Permohonan berbagai jenis cuti.

Aktif Peninjauan Masa Kerja (PMK)
Peninjauan Masa Kerja (PMK)

Layanan penyesuaian masa kerja.

Aktif Pensiun
Pensiun

Administrasi masa purna tugas.

Pengumuman Terkini

📢 PENGUMUMAN
DIKLAT Peserta E-Learning ASN Berintegritas
UIN Sumatera Utara Medan

Surat Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Nomor B-197/P.IV/KP.02/03/2026 tanggal 18 Maret 2026 Tentang Panggilan Peserta E-Learning ASN Berintegritas, sehubungan dengan hal tersebut kami meminta untuk menunjuk sekaligus menugaskan pegawai ASN pada unit kerja sesuai kuota yang telah ditetapkan. Silahkan melakukan pengusulan kenaikan pangkat melalui operator Fakultas. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim SDM Biro AUPK (Akbar – 085277504627).

📢 PENGUMUMAN
PERIODISASI USUL KENAIKAN PANGKAT PNS
UIN Sumatera Utara Medan

Sehubungan dengan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, disampaikan kepada seluruh PNS di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan bahwa usulan kenaikan pangkat dilaksanakan setiap bulan sesuai jadwal periodisasi yang telah ditetapkan. Bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan, Silahkan melakukan pengusulan kenaikan pangkat melalui operator Fakultas. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim SDM Biro AUPK (Ganda – 0853 5939 0101).

Regulasi SDM

Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI No 4 Tahun 2025 Tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS
Peraturan Menteri PANRB No 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional
Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI No 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun